HUKUM OHM
Hukum Ohm adalah suatu pernyataan bahwa besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya Walaupun pernyataan ini tidak selalu berlaku untuk semua jenis penghantar, namun istilah “hukum” tetap digunakan dengan alasan sejarah.
Secara matematis hukum Ohm diekspresikan dengan persamaan:
dimana I adalah arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar dalam satuan Ampere, V adalah tegangan listrik yang terdapat pada kedua ujung penghantar dalam satuan volt, dan R adalah nilai hambatan listrik (resistansi) yang terdapat pada suatu penghantar dalam satuan ohm
Hukum ini dicetuskan oleh George Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Ohm
Sistem Ekskresi
Ekskresi adalah proses pengeluaran zat-zat sisa hasil metabolisme yang sudah tidak digunakan oleh tubuh.
Alat Ekskresi pada Manusia:
Ginjal
Paru-paru
Hati
Kulit
1. Ginjal
Ciri-ciri:
Jumlah ada sepasang
Terletak di dekat tulang-tulang pinggang
Ginjal terdiri dari dua lapisan, yaitu luar yang disebut korteks. Korteks ini mengandung jutaan alat penyaring yang disebut nefron. Lapisan ginjal sebelah dalam disebut sumsum ginjal atau medulla.
Berfungsi untuk menyaring darah
Nefron
Bagian-bagian nefron:
Badan malphigi, terdiri atas glomerlus dan kapsula bowmen
Tubulus-tubulus, terdiri dari tubulus kontortus distal, proksimal, lengkung henle, tubulus pengumpul Pelvis renalis
2. Hati
Fungsi hati yang lain adalah:
(1) Untuk menyimpan gula Dalam bentuk glikogen,
(2) Tempat berlangsungnya pembentukan protein tertentu maupun perombakannya,
(3) Menetralkan racun-racun yang ada dan ikut dalam pembentukan maupun perombakan sel darah merah.
3. Paru-paru
Pengeluaran zat-zat sisa melalui paru-paru adalah karbondioksida. Karbondioksida dan air yang dihasilkan pada setiap metabolisme karbohidrat dan lemak dikeluarkan dari sel-sel jaringan tubuh dan masuk ke dalam aliran darah.
4. Kulit
Kulit berfungsi sebagai pelindung terhadap kerusakan-kerusakan fisik akibat gesekan, penyinaran, kuman-kuman, panas, zat kimia, dan mengurangi kekurangan air, mengatur suhu badan, seta menerima rangsang dari luar.
Gangguan pada sistem ekskresi
1. Keabnormalan fungsi nefron/fungsi ginjal
– polinuria/diabetes insipidus
2. Disebabkan ooleh radang
– glomerulonefritis
– protenuria/albuminuria
– batu ginjal
– sistitis.
http://asnani-biology.blogspot.com/2009/04/sistem-ekskresi.html